Thursday 16 April 2015

Polda Aceh : Calon Polisi di Aceh Wajib Mampu Baca Al- Quran


Foto : Kepala Biro SDM Polda Aceh, Kombespol MZ Muttaqien (kanan) memperlihatkan dua janda miskin, Nurjannah (kiri) dan Ainal Mardhiah (tengah) dan dua putri mereka di belakang masing-masing saat konferensi di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kedua wanita yang lulus Polwan pada 2014 ini dan orang tua mereka sudah membuktikan seleksi untuk lulus jadi polisi bersih, transparan, dan humanis (Betah).

* Kuota Tahun Ini 557 Orang
BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengambil kebijakan baru, yaitu setiap calon polisi yang mengikuti seleksi tahun 2015 ini dites mampu membaca Alquran bagi yang muslim, jika tak mampu, maka gugur. Selain itu, peserta yang mampu menghafal Quran minimal lima juz dan mampu menjadi dai diberi nilai lebih.

Kepala Biro (Karo) SDM Polda Aceh, Kombes Pol MZ Muttaqien menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/4), sehubungan telah dibukanya pendaftaran secara online untuk calon tamtama, brigadir, dan akpol, 8-25 April 2015.

Selain itu, bagi peserta yang mampu menjadi dai atau daiah serta mampu menghafal Quran minimal lima juz juga mendapat nilai lebih, sama seperti peserta yang memiliki prestasi berkaitan tugas polisi, seperti bela diri,” kata Kombes Muttaqien.

Karo SDM menyebutkan, tahun ini masa pendaftaran serentak dilakukan, baik untuk tamtama, bintara, dan akpol secara online melalui website www.penerimaan.polri.go.id, sekaligus bisa mengetahui info lebih lanjut di website tersebut. Bagi yang bermasalah saat mendaftar dipersilakan menghubungi ke nomor pengaduan 085260975717 dan 081360686333. Kemudian setelah mendapat IR registrasi, calon datang sendiri menukarkan ID registrasi ke tempat pendaftaran (Pabanrim/Polres sesuai domisili dengan membawa segala persyaratan.
“Tinggi badan setiap peserta untuk ketiga kategori, yaitu pria 165 cm dan wanita 160 cm,” sebut Karo SDM. Sedangkan syarat lainnya, antara lain gabungan nilai UN dan sekolah yang berijazah SMA/sederajat itu minimal 60. Bagi yang masih kelas III SMA/sederajat dan menggunakan nilai rata-rata rapor semester terakhir minimal 60, jika sudah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dengan nilai akhir yang minimal rata-rata 60 untuk calon bintara. “Syarat lainnya minimal sudah berdomisili setahun di Aceh untuk yang Akpol atau terhitung sejak Agustus 2014 dan minimal dua tahun untuk calon brigadir terhitung sejak 4 Agustus 2013,” sebut Karo SDM.
Sedangkan kuota Aceh secara keseluruhan tahun ini, Kata Kombes Muttaqien sebanyak 557 orang. Rinciannya, bintara 390 polisi lelaki (Polki) dan 77 perempuan).

0 komentar:

Post a Comment