Foto : Tiga pasangan yang berkhalwat |
Ketiga pasangan tersebut yakni Am (22) asal Subulussalam berpasangan dengan RA (20) asal Sumatera Utara, Sa (19) asal Muara Dua Lhokseumawe berpasangan dengan Su (19) asal Cunda, Lhokseumawe. Terakhir Ag (20) berpasangan dengan Yi (20), keduanya dari Dewantara, Aceh Utara.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi, menjelaskan pihaknya dibantu sejumlah personel marinir merazia ke sejumlah kafe sekira satu jam. Sehingga, setiap ditemukan yang berpasangan langsung diamankan.
“Ada puluhan pasangan yang sempat diamankan. Namun, sebagian besar hanya dinasehati di lokasi, lalu dibebaskan kembali,” ujarnya, didampingi Danops WH Fauzan kepada Prohaba, kemarin.
Sedangkan untuk ketiga pasangan ini, sebut Irsyadi, adanya bukti atas dugaan melanggar syariat islam, sehingga langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan WH. “Untuk ketiga pasangan ini, kami minta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatanya tersebut, lalu kita kembalikan mereka ke pada orang tua dan aparat desa masing-masing,” demikian Irsyadi.
0 komentar:
Post a Comment